Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Bkl Sulhan bin Romli Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Bkl
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sulhan bin Romli
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Zamroni, SHSulhan bin Romli
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti Nama Pemohon pada KTP dan KK yang semula tercatat nama SULHAN menjadi IRWAN;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk membatalkan dan menerbitkan kembali KTP dan KK Pemohon atas nama IRWAN;
4.    Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak