Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2024/PN Bkl TEGUH MEIRAS SUCI K,SH LEDIAN SUSANTI OKTAVIA PUSPITA als DIAN Binti MOHAMMAD SALEH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 1/Pid.C/2024/PN Bkl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/12/I/RES.1.10./2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TEGUH MEIRAS SUCI K,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LEDIAN SUSANTI OKTAVIA PUSPITA als DIAN Binti MOHAMMAD SALEH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada tanggal 27 Desember 2022, sekira pukul 11.00 wib rumah ibu Maulidah (korban) di Pondok Laguna Indah blok M No.19 Rt.03 Rw. 06 kel.Pejagan Kec/Kab Bangkalan ke datangan seorang tetangganya yang Bernama LEDIAN SUYAKTI OKTAVIA PUSPITA (terlapor) tanpa permisi masuk ke dalam rumah pelapor dan membuat keonaran berteriak serta membuat kegaduhan. Terlapor juga melakukan pengrusakan barang milik korban. Kemudian pada tanggal 24 Juli 2023 terlapor Kembali membuat keonaran dan kegaduhan denganĀ  mencaci, memaki, mengancam dan menfitnah anak korban . Atas kejadian tersebut melalui kuasa hukumnya korban melapor ke polres Bangkalan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dan inmateril dan melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolres Bangkalan. pasal 407 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya