Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2023/PN Bkl DEDY MAHARDIKA ABRORI, SH. H.MOH.FAHRI als. H.MARNAJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2023/PN Bkl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Apr. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/26/IV/RES.1.6./2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DEDY MAHARDIKA ABRORI, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1H.MOH.FAHRI als. H.MARNAJI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 15 Nopember 2022 sekitar jam 18.00 wib pelapor/ korban datang ke rumah Marnaji / terlapor untuk menemui istri terlapor yang Bernama Masturah guna menyelesaikan masalah hilangnya barang barang paketan korban dari Arab Saudi yang dititipkan di rumah terlapor. Korban meminta Masturah bersumpah bahwa dia tidak mengambil barang milik korban yang hilang. Namun suami Masturah yaitu terlapor tidak terima dan emosi kemudian memukul korban menggunakan tangan dan tongkat kayu di kepala, pipi sebelah kiri dan punggung. Karena mengalami penganiayaan tersebut korban melapor ke Polres Bangkalan . Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka fisik dan psikis Penganiayaan  ringan Pasal 352 ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya