Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Bkl SAFARANI SAFII Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Bkl
Tanggal Surat Kamis, 29 Feb. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SAFARANI SAFII
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon sebagaimana yang tercantum pada Ijazah Sekolah Dasar Negeri Lajing 5 Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan, tanggal 04 Juni 2018, No. DN- Dd/06 2918933, Nomor Induk 735, dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 Kabupaten Bangkalan, tanggal 22 Juli 2021, No. DN-05/D-SMP/K13/1575749, Nomor Induk 3597, yang semula nama Pemohon tertulis SAFARANI menjadi SAFARANI SAFII;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri Lajing 5 Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan, dan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 Kabupaten Bangkalan untuk diberi Surat Keterangan dan/atau dalam bentuk lain tentang pembetulan penulisan nama pada Ijazah Pemohon ;

4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak