Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2024/PN Bkl RIONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2024/PN Bkl
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;  
2.    Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor B 2371597 dari Kantor Imigrasi Surabaya, dari yang semula tertulis RIYONO MULADIN MUKALAR, lahir di Kediri, pada tanggal 08 Mei 1960 menjadi RIONO, lahir di Kediri, pada tanggal 08 Mei 1960;
3.    Memerintahkan melalui Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Petugas Kantor Pelayanan Imigrasi untuk dilakukan pembetulan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor B 2371597 dari Kantor Imigrasi Surabaya, dari yang semula tertulis RIYONO MULADIN MUKALAR, lahir di Kediri, pada tanggal 08 Mei 1960 menjadi RIONO, lahir di Kediri, pada tanggal 08 Mei 1960;
4.    Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak