Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor B 2371597 dari Kantor Imigrasi Surabaya, dari yang semula tertulis RIYONO MULADIN MUKALAR, lahir di Kediri, pada tanggal 08 Mei 1960 menjadi RIONO, lahir di Kediri, pada tanggal 08 Mei 1960;
3. Memerintahkan melalui Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Petugas Kantor Pelayanan Imigrasi untuk dilakukan pembetulan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor B 2371597 dari Kantor Imigrasi Surabaya, dari yang semula tertulis RIYONO MULADIN MUKALAR, lahir di Kediri, pada tanggal 08 Mei 1960 menjadi RIONO, lahir di Kediri, pada tanggal 08 Mei 1960;
4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon ; |