Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Bkl SARI IKAYANTI, S.ST. MM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Bkl
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARI IKAYANTI, S.ST. MM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1PAINO SH.SARI IKAYANTI, S.ST. MM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2.  Menetapkan, menyatakan bahwa, MOHAMMAD RADJA BOMY, lahir di Bangkalan pada tanggal 09 November 2007 dan RATU SOPHEA DILFISY BAHARISQY, lahir di Bangkalan pada tanggal 13 Desember 2008 adalah anak kandung dari Pemohon dan DIDIK SURYANTO (Alm) yang masih berusia dibawah umur sehingga tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum ;
  3. Menetapkan, menunjuk Pemohon SARI IKAYANTI, S.ST. MM, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap anaknya yang masih berusia dibawah umur tersebut;
  4. Memberi ijin kepada Pemohon SARI IKAYANTI, S.ST. MM melakukan perbuatan hukum terhadap MOHAMMAD RADJA BOMY dan RATU SOPHEA DILFISY BAHARISQY yang masih dibawah umur untuk melakukan perbuatan hukum menjaminkan sebidang tanah, yang terletak di Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 279, Surat Ukur tanggal 03-08-2009, No. 100/Gili Timur/2009, luas 72 M2 atas nama BIMA FATHULLOH RAMDHANU Dkk;
  5.  Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak