Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2024/PN Bkl MOHAMAD ROKIP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2024/PN Bkl
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOHAMAD ROKIP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama orang tua sebagaimana yang tercantum pada : Ijazah Sekolah Dasar Negeri Keleyan 2 Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, tanggal 04 Juni 2018,  No. DN- Dd/06 2918174, Nomor Induk 1823, dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Bangkalan, tanggal 22 Juli 2021, No. DN-05/D-SMP/K13/1575517, Nomor Induk 7437, nama orang tua tertulis M. ROKIP seharusnya tertulis MOHAMAD ROKIP;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan ini kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri Keleyan 2 Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan dan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Bangkalan  untuk diberi Surat Keterangan dan /atau dalam bentuk lain tentang pembetulan penulisan nama orang tua pada Ijazah anak Pemohon ;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak