Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
132/Pdt.P/2025/PN Bkl R.R. SUPIATUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 132/Pdt.P/2025/PN Bkl
Tanggal Surat Rabu, 12 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1R.R. SUPIATUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
 
2. Menyatakan bahwa nama R. R. SUPIATUN yang lahir di Bangkalan pada tanggal 07 Oktober 1961 dengan yang tertulis pada Sertifikat Hak Milik No. 936, di Desa Tonjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan atas nama Raden Roro SUPIATUN AMIN adalah nama satu orang yang sama ;
 
3. Membebankan semua biaya yang ditimbulkan dalam permohonan ini kepada Pemohon;
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak