Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
141/Pdt.P/2025/PN Bkl KHOMSIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 141/Pdt.P/2025/PN Bkl
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHOMSIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
 
2. Menyatakan bahwa nama KHOMSIYAH yang lahir di Bangkalan pada tanggal 27 Februari 1979 dengan yang tertulis pada Sertifikat Hak Milik No. 49, di Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan atas nama KHOMSIYAH BINTI H. ABD. KHOLIQ adalah nama satu orang yang sama;
 
3. Membebankan semua biaya yang ditimbulkan dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak