Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
143/Pdt.P/2025/PN Bkl YULIANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 143/Pdt.P/2025/PN Bkl
Tanggal Surat Kamis, 11 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.  Mengabulkan permohonan Pemohon ;  
2. Menyatakan bahwa tempat lahir Pemohon (YULIANTI) yang benar adalah lahir di Ciamis; 
3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor E2893127 dari Kantor Imigrasi KBRI BS BEGAWAN, dari yang semula tertulis YULIANTI, lahir di Banjar, pada tanggal 23 Juli 1985 menjadi YULIANTI, lahir di Ciamis, pada tanggal 23 Juli 1985; 
4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak