Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2026/PN Bkl Umamah binti Anadin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2026/PN Bkl
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Umamah binti Anadin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Noval Waladhi Iznani S.HUmamah binti Anadin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Menetapkan Pemohon sebagai orang tua yang diberi kuasa untuk mewakili dan bertindak menurut hukum atas anak Pemohon yang masih dibawah umur yang Bernama ; 
- Mohammad Arkan Dafanka, Jenis Kelamin Laki-Laki, Lahir di Bangkalan Tanggal 18 Maret 2021 bertempat tinggal di Dusun Lajaran, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.
 3. Memberikan Ijin kepada Pemohon sebagai Orang Tua yang diberi kuasa untuk mewakili anak pemohon yang masih dibawah umur yang Bernama Mohammad Arkan Dafanka dalam hal menjual tanah SHM atas nama Abd. Hedi dengan Sertifikat Hak Milik No 4195 tahun 2023 dengan luas 84 m2  serta Gambar Situasi pada tanggal 15 September 1997 Nomor 2788/GS/1997 yang terletak di Kelurahan Tonjung, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak