Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2025/PN Bkl Muhammad Rizky Ramadhan bin Hari Tjipto Juwono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2025/PN Bkl
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Rizky Ramadhan bin Hari Tjipto Juwono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rodiyah, S.H.Muhammad Rizky Ramadhan bin Hari Tjipto Juwono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.     Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Hari Tjipto Juwono alias Drs. Hari Tjipto Juwono alias Hari Tjiptojuwono bin Daldiri Sosro Atmojo (Ayah Kandung PEMOHON) mengalami gangguan cognitive, sehingga tidak mampu untuk mengurus kebutuhan sehari-hari berada dibawah Pengampuan;
3. Menetapkan Pemohon (Muhammad Rizky Ramadhan bin Hari Tjipto Juwono) sebagai Pengampu dari Hari Tjipto Juwono alias Drs. Hari Tjipto Juwono alias Hari Tjiptojuwono bin Daldiri Sosro Atmojo (ayah Pemohon);
4.    Memberikan Izin kepada PEMOHON selaku wali Pengampu (Hari Tjipto Juwono alias Drs. Hari Tjipto Juwono alias Hari Tjiptojuwono bin Daldiri Sosro Atmojo (Ayah Kandung Pemohon) untuk melakukan Tindakan-tindakan hukum yang diperlukan untuk proses klaim dan Pencairan Dana Taspen dengan nomor Taspen: 680513140720010 atas nama Siti Suwarni;
5. memberikan izin kepada Pemohon untuk mewakili kepentingan dan menandatangani dokumen-dokumen lain yang dianggap perlu dan bermanfaat bagi Hari Tjipto Juwono alias Drs. Hari Tjipto Juwono alias Hari Tjiptojuwono bin Daldiri Sosro Atmojo;
6. Menyatakan Pemohon sebagai Pengampu wajib melaksanakan segala perbuatan hukum demi kepentingan ayah pemohon;
7.     Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak