Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2025/PN Bkl Abd. Muiz Jakfar, SM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2025/PN Bkl
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abd. Muiz Jakfar, SM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IING SHOLIHIN FIRMANSAH, S.H., M.H.Abd. Muiz Jakfar, SM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan ABDUL MUIZ Tempat Tanggal lahir Bangkalan 21 Maret 1992, ABD. MUIZ JAKFAR, SM Tempat Tanggal lahir Bangkalan 21 Maret 1992 dan ABD. MUIZ MOH. JAKFAR Tempat Tanggal lahir Bangkalan 21 Maret 1992 adalah SATU ORANG YANG SAMA;
3. Menyatakan Pemohon untuk seterusnya menggunakan identitas ABD. MUIZ JAKFAR, SM Tempat Tanggal lahir Bangkalan 21 Maret 1992 karena merupakan identitas yang benar;
4. Memerintahkan Kantor Imigrasi dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan untuk menggunakan data Paspor dan menggunakan Surat Nikah dengan identitas ABD. MUIZ JAKFAR, SM Tempat Tanggal lahir Bangkalan 21 Maret 1992 karena merupakan identitas yang benar;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak