Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2025/PN Bkl MAHSUS SYAFII Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2025/PN Bkl
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAHSUS SYAFII
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
 
2. Menyatakan bahwa orang yang bernama MAHSUS lahir di Jakarta, tanggal 10 Juli 1992 pada Paspor Nomor : C7574527 dengan nama MAHSUS SYAFII lahir di Jakarta, tanggal 10 Juli 1992, sesuai dengan KTP, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran, yakni nama satu orang yang sama; 
 
3. Menyatakan data diri Pemohon yang benar sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : 11.543/DISP/JU/1992/ 2001 yang tercatat nama MAHSUS SYAFII lahir di Jakarta, tanggal 10 Juli 1992;
 
4. Menyatakan penetapan ini khusus dipergunakan untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi;
 
5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak