Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2026/PN Bkl Homsatun Pencabutan Perkara
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2026/PN Bkl
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Homsatun
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rofi'i, SHHomsatun
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki/merubah bulan dan tahun lahir anak pemohon pada Kartu Keluaga dan Kutipan Akta Kelahiran semula tertulis lahir tanggal 01 Januari 2012 menjadi lahir di Bangkalan tanggal 01 April 2010.
3. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki/merubah bulan dan tahun lahir pada ijazah SD Pangolangan 2 dan Ijazah SMP 3 Burneh Semula tertulis lahir tanggal 01 Januari 2012 menjadi lahir di Bangkalan tanggal 01 April 2010.
4. Memerintah kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk mencabut Kartu Keluarga Nomor : 3526031804110003 tertanggal 11 Juni 2020 dan Kutipan Ata Kelahiran Nomor : 3526-LT-16072013-0052 tertanggal 16 juli 2013 dan menerbitkan Kembali Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran baru atas nama FIFI FAUSIYAH lahir di Bangkalan tanggal 01 April 2010 anak kesatu dari ayah ZUBAIRI dan ibu HOMSATUN.
5. Memerintahkan kepada Kepala Sekolah SD Negeri Pangolangan 2 dan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Burneh untuk memperbaiki atau memberikan surat keterangan satu orang yang sama FIFI FAUSIYAH lahir tanggal 01 Januari 2012 dengan FIFI FAUSIYAH lahir tanggal 01 April 2010 adalah orang yang sama.
6. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak