Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2025/PN Bkl Hj. Habibah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2025/PN Bkl
Tanggal Surat Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Hj. Habibah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1M. Fahrillah, SH. MH.Hj. Habibah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya.
 
2. Menetapkan Identitas Pada KTP, dan Kartu Keluarga yang tertulis nama Hj. Habibah, Lahir di Bangkalan, 28 Pebruari 1951 dengan nama HABIBAH Lahir di Madura, Tanggal 05 Januari 1953T yang tetulis pada Paspor Nomor: B 4823267 Adalah identitas satu Orang / Orang yang sama
 
 
 
3. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas pemohon yang tetulis pada Paspor Pemohon Nomor: 4823267 semula tertulis Nama HABIBAH Lahir di Madura, Tanggal 05 Januari 1953 menjadi Hj. Habibah, Lahir di Bangkalan, 28 Pebruari 1951
 
4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon sesuai dengan Peraturan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak