Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2023/PN Bkl ANDY SURYA WINATA, S.H. SULASTRI DJUWITA, SE binti MOCH.SAPIK alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2023/PN Bkl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/05/XII/RES.1.6./2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ANDY SURYA WINATA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SULASTRI DJUWITA, SE binti MOCH.SAPIK alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari ini Selasa tanggal 05 Desember 2023, sekira pukul 18.30 wib bertempat dikantor Kepolisian Polsek Burneh Polres Bangkalan Jl.Raya Suramadu No. 01 Ds/Kec.Burneh, Kab.Bangkalan, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa : 1 (satu) potong Baju Hem warna merah hati, 1 (satu) potong Celana Kulot warna Hitam, dan 1 (satu) potong Kerudung berwarna Coklat tersebut adalah pakaian yang digunakan korban MURYATI pada saat kejadian. Maka barang bukti tersebut diatas diamanankan untuk untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut . Pasal 352 Ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya