Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
117/Pdt.P/2025/PN Bkl Maimanah, S.Pd. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2025/PN Bkl
Tanggal Surat Jumat, 31 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maimanah, S.Pd.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ABD. ROHIM, S.H.Maimanah, S.Pd.
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Siti Afifah, Perempuan lahir di Sampang pada tanggal 13 September 1958 berada dibawah pengampuan;; 
3. Menetapkan Pemohon (  Maimanah, S.Pd. ) sebagai wali Pengampu d a ri Siti Afifah, Perempuan lahir di Sampang pada tanggal 13 September 1958;
4. Memberikan ijin kepada Pemohon (  Maimanah, S.Pd. ) ntuk mewakili Siti Afifah, Perempuan lahir di Sampang pada tanggal 13 September 1958 guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak