INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
113/Pdt.P/2025/PN Bkl | JAFAR SHODIQ | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 15 Okt. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 113/Pdt.P/2025/PN Bkl | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 15 Okt. 2025 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan bahwa orang yang bernama GHOFAR lahir di Bangkalan, tanggal 01 Mei 1994 pada Kutipan Akta Nikah Nomor : 0101/0003/X/2019 dengan nama JAFAR SODIQ lahir di Bangkalan, tanggal 01 Mei 1994, sesuai dengan KTP, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran, yakni nama satu orang yang sama;
3. Menyatakan data diri Pemohon yang benar sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : 3526-LT-24062024-0131 yang tercatat nama JAFAR SODIQ lahir di Bangkalan, tanggal 01 Mei 1994;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Demikian permohonan ini diajukan, dan atas segala kebijakan serta terkabulnya permohonan tersebut, Pemohon menghaturkan terima kasih ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |