Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/PN Bkl Mohammad Yuhan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/PN Bkl
Tanggal Surat Jumat, 09 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Mohammad Yuhan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;  

2.    Menyatakan bahwa nama Pemohon yang benar adalah MOHAMMAD YUHAN;

3.    Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor B 3207926 dari Kantor Imigrasi TANJUNG PERAK, dari yang semula tertulis MUHAMMAD YUHAN, lahir di Bangkalan, pada tanggal 15 Juni 1991 menjadi MOHAMMAD YUHAN, lahir di Bangkalan, pada tanggal 15 Juni 1991;

4.    Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak