Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2025/PN Bkl MUINAH MUI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2025/PN Bkl
Tanggal Surat Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUINAH MUI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Faishal Hidayatullah, S.H.MUINAH MUI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan nama Pemohon  atas nama :
- MUINAH MUI, NIK : 3526076112660001, lahir di Bangkalan, 21 Desember 1966, jenis kelamin perempuan, agama Islam, beralamat di Dusun Ma’adan, RT 003 RW 001, Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan;
- HJ. HALILAH, NIK : 12.2517.470963.0002, lahir di Bangkalan, 07 September 1963, Jenis Kelamin Perempuan, Agama Islam, beralamat di Kmp. Pokak RT 003 RW 001, Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan;
Bahwa kedua nama tersebut adalah 1 (satu) orang yang sama;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan atau penyesuaian tersebut kepada Kantor Badan Pertanahan Nasioal Kabupaten Bangkalan;   
4. Membebankan biaya perkara berdasarkan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak