Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2025/PN Bkl MUHAMMAD FAISOL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2025/PN Bkl
Tanggal Surat Selasa, 02 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD FAISOL
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1PAINO SH.MUHAMMAD FAISOL
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.  Mengabulkan permohonan Pemohon ;  
2. Menyatakan bahwa nama dan tanggal lahir Pemohon yang benar adalah MUHAMMAD FAISOL, 28 Oktober 1992; 
3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor C6885831 dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak, dari yang semula tertulis FAISOL, lahir di Bangkalan, pada tanggal 28 Juni 1988 menjadi MUHAMMAD FAISOL, lahir di Bangkalan, pada tanggal 28 Oktober 1992; 
4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak