Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 29 Jan. 2019 |
Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
Nomor Perkara |
4/Pdt.Bth/2019/PN Bkl |
Tanggal Surat |
Selasa, 29 Jan. 2019 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Ny. Hj. R. MASLIFAH | 2 | H. ABDUL WAHED MUJADI |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | SUGENG WALUYO, SH., Dkk | Ny. Hj. R. MASLIFAH | 2 | SUGENG WALUYO, SH., Dkk | H. ABDUL WAHED MUJADI |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PT. BANK CENTRAL ASIA Tbk | 2 | THOMAS ROBBY ISKANDAR | 3 | KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.
- Menyatakan sebagai hukum Pelawan adalah Pelawan yang benar (good oposan).
- Menyatakan tidak syah dan batal pelaksanaan lelang hak tanggungan sebagaimana Risalah lelang No. 075/2013 tanggal 24 September 2013 dan Risalah Lelang No. 149/2014 tanggal 9 Oktober 2014 karena cacat hukum dengan segala akibat hukumnya.
- Menyatakan Terlawan I, II dan II telah melakukan perbuatan melawan hukum yang berakibat merugikan Pelawan.
- Menghukum Terlawan I untuk membayar ganti rugi kepada Pelawan sebesar Rp. 10.500.000.000,00 (sepuluh milyar lima ratus juta rupiah) secara sekaligus.
- Menyatakan syah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan dalam perkara ini.
- Menghukum TERLAWAN I dan II atas beban – beban biaya untuk disetiap tingkat peradilan.
- Menghukum Terlawan II dan Terlawan III untuk tunduk terhadap putusan perkara ini.
- Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu sekalipun ada bantahan, upaya banding maupun pemeriksaan kasasi (uit voorbaar bij vooraad).
- Ex aequa et bono.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |