Dakwaan |
Pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2024 sekira pukul 11.00 wib pelapor pulang kerumah dari Gudang dan memasang rantai pengaman/pembatas pagar Gudang/bengkel las dan meninggalkan Gudang las tersebut, pada hari Kamis Tanggal 6 Juni 2024 sekira pukul 11.00 wib saat pelapor dating hendak membuka Gudang untuk bekerja diketahui rantai pengaman / pembatas pagar sudah tidak ada/hilang dengan kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 100. 000 (seratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Bangkalan pasal 364 KUHP |