| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan ACHMAD BUCHORI DOFIR, adalah 1 (satu) orang yang sama dengan BUCHORI ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri Plakaran Arosbaya Bangkalan, Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Arosbaya Bangkalan, dan Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Al Muhajirin Arosbaya Bangkalan untuk diberi Surat Keterangan dan/atau dalam bentuk lain tentang pembetulan penulisan nama pada Ijazah Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
|