Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2026/PN Bkl Mohammad Mahrus Bin H Moh Timbang 1.PT Bank Rakyat Indonesia BRI Tbk kantor Cabang Bangkalan
2.Peter Adi Sutjipto
3.Kementrian Keuangan Republik Indonesia cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang
4.Kementrian Agraria dan Tata Ruang Ri cq. Badan Pertanahan Nasional
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2026/PN Bkl
Tanggal Surat Jumat, 30 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Mohammad Mahrus Bin H Moh Timbang
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Moch Wahyu Nur Agung Satriyo, S.HMohammad Mahrus Bin H Moh Timbang
Tergugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia BRI Tbk kantor Cabang Bangkalan
2Peter Adi Sutjipto
3Kementrian Keuangan Republik Indonesia cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang
4Kementrian Agraria dan Tata Ruang Ri cq. Badan Pertanahan Nasional
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
 
2. Menyatakan perbuatan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, dan TERGUGAT IV adalah Perbuatan Melawan Hukum.
 
3. Menyatakan proses lelang atas SHM Nomor 3075 atas nama Muhammad Mahrus adalah tidak sah dan batal demi hukum.
 
4. Menyatakan Surat Pemberitahuan Laku Lelang Nomor 107/10.05/2025-01 tertanggal 30 September 2025 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
 
5. Menyatakan segala proses balik nama Sertifikat Hak Milik di TERGUGAT IV adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.
 
6. Menghukum TERGUGAT II untuk mengosongkan dan menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan baik dan tanpa syarat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak