Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2025/PN Bkl Nur Aini Pencabutan Perkara
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2025/PN Bkl
Tanggal Surat Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Aini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon,Nama Orang Tua dan Tempat Tanggal Lahir Pemohon  sebagaimana yang tercantum pada : Ijazah Sekolah Dasar Negeri Bancaran 2 Bangkalan. Kabupaten Bangkalan tahun Pelajaran 2004/2005 Nomor : DN – 05 Dd 0486812, tanggal 30 Juni 2005, Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Bangkalan Kabupaten Bangkalan Tahun Pelajaran 2007 / 2008 Nomor : DN – 05 DI 0667644 tanggal 21 Juni 2008 yang semula tercatat nama NURHIDAYATI ,Tempat tanggal Lahir Selangor, 1 September 1993,Nama Orang Tua TABI’IN Menjadi NUR AINI , Tempat Tanggal Lahir Sampang, 12 Juni 1992 dan Nama Orang Tua SAMSUL 
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan ini kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri Bancaran 2 Bangkalan Kab. Bangkalan , Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Bangkalan, kab. Bangkalan, agar di beri Surat Keterangan dan atau dalam bentuk lain tentang penggantian penulisan nama Pemohon, Tempat Tanggal Lahir dan Nama Orang Tua Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak